Gatraindonesia.com Padangsidimpuan- Kasus hukum yang menjerat Saripah Hanum Lubis, anggota DPRD dari DPRD Kota Padangsidimpuan, terus menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, Indonesia Anti Corruption Network (IACN) menegaskan akan terus mengawal secara ketat proses hukum yang sedang berjalan.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (11/3), Koordinator IACN Yohanes Masudede, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak profesional, transparan, dan tidak gentar terhadap segala bentuk intervensi dari pihak mana pun.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian luas masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum tidak perlu takut terhadap tekanan atau intervensi apa pun. Proses hukum harus berjalan lurus,” tegas Koordinator IACN.
Menurut IACN, perkara yang menjerat Saripah Hanum Lubis tidak bisa dipandang semata sebagai kasus penipuan biasa. Lebih dari itu, kasus ini menyangkut integritas jabatan publik yang melekat pada seorang wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat di Padangsidimpuan.
“Ketika seseorang memegang jabatan publik, maka ada mandat rakyat yang melekat di dalamnya. Jika jabatan itu justru digunakan atau terseret dalam dugaan tindakan pidana seperti penipuan dan penggelapan, maka persoalannya bukan lagi sekadar hukum pidana, tetapi juga persoalan moral dan kepercayaan publik,” ujar IACN.
IACN juga menilai bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah. Publik, menurut mereka, kini sedang mengamati apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu terhadap pejabat publik.
“Jika hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh. Karena itu kasus ini harus diproses secara transparan sampai tuntas,” lanjutnya.
IACN memastikan akan terus memantau setiap tahapan proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis, mulai dari penyidikan hingga proses persidangan, sebagai bentuk kontrol publik agar hukum tetap berdiri di atas prinsip keadilan.
“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini tentang pesan kepada publik: apakah mandat rakyat bisa disalahgunakan tanpa konsekuensi hukum, atau justru hukum berdiri tegak tanpa kompromi,” tutup Koordinator IACN.
Izin abangku 🙏🏻🙏🏻

















