Gatraindonesia.com Jakarta, 15 Januari 2026 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Making, menegaskan pentingnya sinergi yang nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan urusan pemerintahan umum sebagai fondasi utama mendukung program prioritas Presiden dan Asta Cita.
Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum dari Daerah yang digelar di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Rakornas ini menjadi forum strategis bagi para kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah se-Indonesia untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengevaluasi implementasi kebijakan pusat di daerah.
Menurut Petrus Kanisius Making, Rakornas kali ini merupakan tonggak sejarah penting karena menunjukkan adanya pengakuan negara terhadap peran vital Kesbangpol dan kelompok-kelompok strategis di daerah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kondusivitas sosial.
“Negara akhirnya mulai melihat bahwa tugas kami ini sangat majemuk dan strategis. Kami berada di garis depan menjaga keamanan dan ketertiban. Tanpa kondisi yang aman dan nyaman, sebaik apa pun perencanaan pembangunan, tidak akan bisa berjalan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa stabilitas sosial dan politik merupakan prasyarat utama pembangunan. Oleh karena itu, perhatian terhadap Kesbangpol dan urusan pemerintahan umum tidak boleh hanya bersifat simbolik, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan konkret dan dukungan anggaran yang memadai.
Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan efisiensi anggaran yang kerap berdampak langsung pada penguatan kelembagaan Kesbangpol di daerah. Menurutnya, hingga saat ini masih dibutuhkan regulasi yang kuat dan tegas sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
“Kami mendorong agar ada pengaturan yang jelas dalam regulasi, termasuk persentase alokasi anggaran dalam APBD, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan ketidakpastian setiap tahun,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut nyata dari berbagai diskusi dan rekomendasi yang telah disampaikan daerah kepada pemerintah pusat dalam berbagai forum nasional. Petrus berharap Rakornas tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi menghasilkan rencana aksi yang terukur dan dapat diimplementasikan.
“Sering kali kami datang, berdiskusi, menyampaikan usulan, tetapi tindak lanjutnya belum terlihat jelas. Kami berharap ke depan ada kejelasan, ada timeline, dan ada komitmen pemerintah pusat untuk menindaklanjuti rekomendasi daerah,” katanya.
Petrus Kanisius Making juga mengungkapkan adanya kejenuhan di kalangan aparatur Kesbangpol daerah yang selama ini merasa perannya belum sepenuhnya didukung secara struktural dan anggaran, meskipun keberadaan Kesbangpol telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami tidak sedang mengemis anggaran. Kami hanya meminta keadilan dan pengakuan yang seimbang antara tugas, tanggung jawab, dan dukungan negara, termasuk melalui APBN,” tegasnya.
Ia mencontohkan kebijakan pengalihan penyuluh menjadi kewenangan pusat yang mulai berlaku sejak 1 Januari lalu sebagai bukti bahwa negara sebenarnya mampu mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor tertentu. Hal serupa, menurutnya, juga perlu diterapkan pada penguatan urusan pemerintahan umum dan Kesbangpol.
Menutup pernyataannya, Petrus berharap Rakornas ini menghasilkan rekomendasi yang benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar dokumen administratif. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap rencana aksi yang telah disepakati agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke tingkat desa dan masyarakat.
“Kami ingin melihat hasilnya. Jangan hanya berhenti di rekomendasi. Harus ada tindak lanjut yang jelas agar stabilitas daerah tetap terjaga dan pembangunan bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.

















