banner 728x250
Berita  

Mudik 2026 Berisiko? Dugaan Pelanggaran Keselamatan Penerbangan TransNusa Harus Ditindak Tegas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Gatraindonesia.com – Dugaan kapten TransNusa berinisial EI melakukan video call saat takeoff, menjadi peringatan serius menjelang mudik 2026. Fase lepas landas adalah momen paling kritis dalam penerbangan yang menuntut konsentrasi penuh; gangguan sekecil apa pun dapat membahayakan keselamatan penumpang dan kru.

 

Menurut Irwan, Selaku Direktur Indonesia Development Watch “Persoalan ini bukan sekadar isu kedisiplinan, melainkan menyangkut keselamatan publik yang harus menjadi prioritas utama dalam industri penerbangan nasional.” Dugaan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan kepatuhan penuh terhadap standar operasional prosedur (SOP), terutama di momen tinggi seperti mudik, ketika jumlah penumpang meningkat signifikan.”Ujar Irwan


Secara hukum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sudah jelas: Pasal 54 melarang setiap tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan, sementara Pasal 412 mengancam pelanggar dengan pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Dugaan pelanggaran ini menuntut langkah tegas agar standar keselamatan tidak dikompromikan dan kepercayaan publik terhadap transportasi udara tetap terjaga.

Irwan mendesak agar Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menghentikan seluruh operasi TransNusa sementara hingga audit dan investigasi selesai. Selain itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi diminta melakukan evaluasi independen, dan aparat hukum menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana. Langkah ini penting demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat, khususnya para pemudik yang sangat bergantung pada transportasi udara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *