banner 728x250

Rapimnas di Menteng, Forkonas PP DOB Ultimatum Pemerintah: Jika RPP Penataan Daerah Tak Kunjung Terbit, Tempuh Judicial Review ke MK*

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA — Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia” tersebut dihadiri sekitar 324 perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari berbagai wilayah Indonesia.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi para aktivis, panitia persiapan CDOB, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyatukan aspirasi dan membahas arah perjuangan pembentukan daerah otonomi baru.

Ketua Panitia Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi juga momentum untuk memperkuat konsolidasi perjuangan CDOB secara nasional.

“Peserta yang hadir merupakan kekuatan konsolidasi yang merepresentasikan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah. Karena itu, forum ini diharapkan dapat menyatukan visi, menghimpun aspirasi daerah secara sistematis, memperkuat komunikasi antardaerah, serta membahas arah kebijakan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Rahmat dalam sambutannya.

Menurut dia, Rapimnas juga diarahkan untuk mendorong lahirnya kebijakan pembentukan DOB yang objektif dengan mempertimbangkan kesiapan daerah, kemampuan ekonomi, kapasitas fiskal, hingga kemandirian daerah.

Selain itu, forum diharapkan dapat menghasilkan agenda perjuangan bersama serta rekomendasi strategis yang dapat disampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait.

Rahmat menambahkan, pemilihan Gedung Joang 45 sebagai lokasi kegiatan memiliki makna tersendiri. Gedung tersebut merupakan salah satu bagian dari jejak sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

“Semoga berada di Gedung Joang 45 ini memberikan energi dan inspirasi baru bagi kita semua dalam melanjutkan perjuangan pembentukan daerah otonomi baru,” katanya.
Dorong Pemerintah Percepat Regulasi Penataan Daerah.

Sementara itu, Ketua Umum Forkonas PP DOB H. Syaiful Huda, yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI, mengatakan besarnya kehadiran perwakilan daerah menunjukkan masih kuatnya aspirasi masyarakat terhadap pembentukan daerah otonomi baru.

Menurut Syaiful, forum tersebut juga menjadi ruang pertemuan antara para pengusul DOB dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai wilayah.

Ia menilai pembentukan DOB perlu ditempatkan dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan perekonomian masyarakat.

Syaiful mengatakan, Forkonas PP DOB terus mendorong pemerintah untuk mempercepat penyusunan regulasi terkait penataan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kita berharap di akhir tahun ini ada perkembangan konkret terkait peraturan pemerintah yang mengatur penataan daerah dan desain besar pembentukan daerah otonomi baru,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Forkonas masih memberikan ruang kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses penyusunan regulasi tersebut. Namun, apabila proses tersebut belum menghasilkan kepastian, Forkonas mempertimbangkan langkah konstitusional melalui uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.

Syaiful menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi daerah melalui mekanisme konstitusional.
“Pengajuan judicial review juga merupakan perjuangan konstitusional. Kami merasa moratorium yang sudah berjalan cukup lama telah menimbulkan persoalan di sejumlah daerah, terutama terkait rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.
.
Ia menambahkan, persoalan rentang kendali dan keterbatasan kapasitas daerah eksisting menjadi salah satu alasan yang menurut Forkonas perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan penataan daerah.
Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Daerah.

Dalam forum tersebut, Syaiful juga meminta seluruh pengurus Forkonas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat komunikasi dan membangun kerja sama dengan kepala daerah serta DPRD masing-masing.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan aspirasi pembentukan DOB dapat disampaikan secara terstruktur dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Perjuangan kita juga berada di daerah masing-masing. Karena itu, terus bangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan kepala daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan konsolidasi nasional CDOB, penyusunan agenda perjuangan bersama, pengawalan kebijakan penataan daerah, serta penguatan konsep pembentukan daerah baru yang mempertimbangkan aspek pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, kemampuan fiskal, dan kemandirian daerah.

Melalui forum tersebut, Forkonas PP DOB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi pembentukan daerah otonomi baru melalui jalur komunikasi, konsolidasi, dan mekanisme konstitusional yang tersedia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *