GATRAINDONESIA.COM JAKARTA — Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia/KAI Cilegon, Aminuordin, S.H., bersama Prof Jimi menghadiri peringatan HUT ke-18 KAI di Jakarta, Kamis (28/5/2026). Kehadiran keduanya mencerminkan dukungan penuh DPC Cilegon terhadap agenda strategis organisasi advokat tingkat nasional.
“Kami hadir di HUT KAI ke-18 sebagai wujud komitmen DPC Cilegon untuk bergerak bersama, memperkuat profesi advokat, dan menjaga marwah organisasi,” kata Aminuordin, S.H.
Dalam rangkaian HUT ke-18, KAI membahas sejumlah isu prioritas: target kerja DPD-DPC se-Indonesia, pembahasan RUU Advokat, serta penguatan perlindungan hukum bagi advokat yang bertugas sesuai undang-undang. DPC KAI Cilegon menyatakan kesiapannya mendukung penuh program DPP KAI dan DPD Banten demi kemajuan organisasi.
Prof Jimi yang turut hadir mengapresiasi kiprah KAI selama 18 tahun. Menurutnya, KAI konsisten memperjuangkan independensi advokat dan aktif dalam pengabdian masyarakat melalui bantuan hukum.
Peringatan HUT ke-18 ini diharapkan menjadi momentum KAI untuk mempererat sinergi internal maupun dengan lembaga negara dan masyarakat, guna mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan.
*Tentang Kongres Advokat Indonesia/KAI*
Kongres Advokat Indonesia adalah organisasi profesi advokat yang fokus pada perlindungan profesi, peningkatan kompetensi anggota, serta pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
*Narasumber:*
Aminuordin, S.H. – Ketua DPC KAI Cilegon
—

















