banner 728x250

Bawa Aspirasi Bogor, Advokat Wahyu S.H. Desak UU Advokat Baru Tak Sentralistik di Seminar Nasional SPI

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Advokat Bogor Wahyu S.H. Suarakan Perlindungan Pengacara Daerah di Seminar Nasional SPI Jakarta

JPNINDONESIA.COM JAKARTA — Desakan revisi Undang-Undang Advokat kembali menguat dalam Seminar Nasional yang digelar Serikat Pengacara Indonesia (SPI) di The Acacia Hotel Jakarta, Senin, 23 Juni 2026. Mengusung tema “Menuju Perubahan Undang-Undang Advokat”, forum ini menghimpun advokat, akademisi, dan pemangku kepentingan hukum dari berbagai daerah.

Seminar menjadi ruang diskusi kritis untuk menilai sejauh mana UU Advokat yang ada mampu menjawab tantangan zaman, menjamin perlindungan profesi, dan membuka akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu peserta yang mencuri perhatian adalah Wahyu S.H., advokat asal Bogor. Ia hadir membawa aspirasi rekan-rekan sejawat di daerah yang selama ini berjuang di garda terdepan pendampingan hukum masyarakat.

Menurut Wahyu, revisi UU Advokat tidak boleh hanya berhenti pada kepentingan organisasi. Regulasi baru harus memberi jaminan perlindungan konkret bagi advokat daerah sekaligus memangkas hambatan masyarakat kecil dalam mendapat bantuan hukum.

“UU Advokat yang baru wajib memberi ruang dan perlindungan setara bagi advokat di daerah. Jangan semua dipusatkan di Jakarta. Prinsipnya, keadilan harus hidup sampai ke kampung-kampung, termasuk di Bogor,” tegas Wahyu.

Seminar Nasional SPI 2026 ini diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia. Seluruh masukan dan pandangan dalam forum akan dihimpun menjadi naskah rekomendasi resmi SPI untuk disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah sebagai bahan pembahasan perubahan UU Advokat.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *