banner 728x250
Berita  

FABEM dan MASKER PRAGI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Redam Polemik Antarpenegak Hukum, Penanganan Korupsi Harus Tetap Profesional dan Berkeadilan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

gatraindonesia.com – Dinamika penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadi perhatian publik. Perbedaan langkah penegakan hukum diharapkan tidak berkembang menjadi polemik yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.Jakarta, 10 Juli 2026

 

Wakil Ketua Umum DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Bidang Hukum dan Antar Lembaga sekaligus Koordinator Nasional MASKER PRAGI (Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo-Gibran), **Tody Ardiansyah Prabu, S.H.**, meminta Presiden RI **Prabowo Subianto** mengambil langkah kepemimpinan untuk menjaga soliditas antaraparat penegak hukum.

 

Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki peran strategis dalam memastikan koordinasi antarlembaga tetap berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kelembagaan.

 

> “Presiden perlu memastikan seluruh institusi penegak hukum tetap bekerja secara profesional, saling menghormati kewenangan masing-masing, dan berorientasi pada kepentingan bangsa. Jangan sampai muncul kembali narasi yang memecah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar Tody.

 

Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan keterlibatan pejabat negara maupun aparat penegak hukum dalam suatu perkara, proses hukum harus dijalankan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (*equality before the law*), sebagaimana dijamin Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

 

“Siapa pun yang terbukti melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun diskriminatif dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

 

Tody menilai stabilitas nasional menjadi faktor penting di tengah tantangan ekonomi dan dinamika geopolitik global. Karena itu, seluruh institusi negara diharapkan mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

 

Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Asryad, S.IP, juga mengingatkan agar tidak terjadi polarisasi maupun konflik antarlembaga penegak hukum.

 

“Kami berharap tidak terjadi kegaduhan yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat. Presiden harus memastikan seluruh institusi tetap solid dalam agenda besar pemberantasan korupsi serta pengamanan aset negara,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, **Rinno Hadinata**, menyampaikan dukungannya agar Kortastipidkor Polri menjalankan setiap proses penyidikan secara profesional, independen, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

 

Ia menilai pengembangan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor mineral dan batu bara, termasuk yang berkaitan dengan PLTU, PT BRA, PT OBP, maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan, perlu dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan bukti yang memadai.

 

Menurut Rinno, informasi mengenai penyitaan uang dalam jumlah besar oleh penyidik Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di sektor batu bara merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Namun demikian, seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui mekanisme penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang terbuka sesuai asas praduga tak bersalah.

 

FABEM juga menilai bahwa tata kelola sektor mineral, batu bara, dan ketenagalistrikan merupakan sektor strategis yang memerlukan pengawasan kuat, mengingat dampaknya terhadap kepentingan publik dan keuangan negara.

 

Karena itu, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, media, serta organisasi masyarakat sipil untuk mengawal proses penegakan hukum secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab tanpa membangun opini yang dapat mengganggu independensi proses hukum.

 

“Publik menginginkan penegakan hukum yang transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Apabila seluruh proses berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat,” ujar Tody.

 

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, **Anang Supriatna**, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri.

 

> “Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anang.

 

Ia menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan berspekulasi di luar fakta hukum dan masih menunggu perkembangan resmi hasil penyidikan, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

 

Melalui pernyataan ini, FABEM dan MASKER PRAGI berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memperkuat koordinasi antarpenegak hukum sehingga agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif, profesional, dan menjunjung tinggi supremasi hukum demi mewujudkan pemerintahan yang bersih menuju Indonesia Emas 2045.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *