banner 728x250

Dr. I Made Arjaya, S.H., M.H.: Advokat Harus Diakui sebagai Pilar Penegak Hukum yang Mandiri

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

GATRAINDONESIA.COM JAKARTA— Rakernas Peradi SAI 2026 menjadi momentum menyusun langkah kerja konkret organisasi. Hal itu ditegaskan Dr I Made Arjaya, SH MH Anggota Dewan Pakar DPC Denpasar dan wakil ketua pengangkatan advokat DPN Peradi SAI Denpasar Bali, di sela acara Rakernas di Jakarta.

“Munas menyusun arah, Rakernas memastikan apa yang akan dikerjakan. Ini bukan forum seremonial, tapi forum eksekusi. Kita selalu siap untuk tancap gas,” ujar I Made Arjaya.

*Posbakum Denpasar-Badung: Bukti Advokat Hadir untuk Rakyat*
I Made Arjaya memaparkan wujud nyata pengabdian Peradi SAI Denpasar. Bekerja sama dengan Kabupaten Badung, DPC Peradi SAI Denpasar membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi warga tidak mampu.

“Sudah banyak masyarakat terbantu. Ini bukti Peradi SAI hadir di tengah rakyat,” tegasnya.

Dari sisi rekrutmen, PKPA rutin digelar tiap tahun dengan rata-rata 50 peserta. Dalam dua periode kepemimpinan di Denpasar, jumlah advokat terus tumbuh. “DPP mengoordinir, DPC mengeksekusi di daerah,” jelas I Made Arjaya.

*“Anda Tidak Sendiri”: Komitmen Bela Anggota*
Harapan utama Rakernas adalah keberpihakan pada anggota. I Made Arjaya mengulang adagium Peradi SAI: _Anda Tidak Sendiri_.

“Jika ada anggota tersandung masalah hukum saat menjalankan profesi, DPP dan DPC akan solid membela. Kami tolak kriminalisasi advokat. Kolaborasi penuh untuk melindungi teman-teman,” tegasnya.

Ia juga mendorong pengakuan advokat sebagai pilar penegak hukum yang mandiri. “Selama ini seperti dianaktirikan, padahal kami berjalan mandiri tanpa APBN,” ungkapnya.

I Made Arjaya berharap hukum ditegakkan bagi masyarakat yang menuntut hak dan melaksanakan kewajiban. “Peradi SAI harus makin besar, kuat, dan bermanfaat untuk Indonesia,” tutupnya.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *