Gatraindonesia.com Jakarta — Rakernas Peradi SAI 2026 dinilai sebagai bukti nyata keseriusan organisasi membentuk advokat yang kompeten dan berintegritas. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan, PKPA, Ujian, dan Pengangkatan DPN Peradi SAI, Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H., di Grand Sahid Jaya Jakarta.
Dr. Umi mengaku menyaksikan langsung tekad Peradi SAI menjalankan peran sebagai bagian dari aparat penegak hukum. “Komitmen kami jelas: melahirkan advokat profesional yang bermartabat. Kami juga konsisten memberi input terhadap rancangan undang-undang, dan DPR merespons positif setiap masukan dari kami,” kata Dr. Umi.
*Rebranding Organisasi dan Standar Mutu PKPA*
Menurut Dr. Umi, Peradi SAI kini memasuki babak baru melalui rebranding. Arahnya lebih filosofis, kolaboratif, dan selaras dengan perkembangan zaman. “Zaman menuntut spesialisasi, etika, dan profesionalitas tanpa kompromi,” tegasnya.
Sebagai perwakilan Komisi B, delegasi Bali mengajukan rekomendasi penting. “Kami mendorong PKPA, ujian, hingga pengangkatan advokat harus punya standar yang ketat dan konsisten. Jadwal pelaksanaannya juga wajib rutin setiap tahun. Ini kunci menjaga kualitas lulusan,” papar Dr. Umi.
Ia mengingatkan, kelulusan tidak boleh sekadar formalitas. “Advokat harus paham substansi hukum, punya karakter, dan tunduk pada kode etik. Semua proses wajib mengacu pada regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
*Target Gedung Mandiri dan Daya Saing Global*
Agenda besar lain yang disuarakan dalam Rakernas adalah kepemilikan gedung sekretariat. “Ini cita-cita sejak era perintis Bapak Juniver Girsang yang terus dilanjutkan Ketua Umum sekarang. bapak Harry Ponto, Didukung 55 DPC se-Indonesia, kami optimistis segera punya rumah sendiri. Selama 11 tahun ini kami masih berbagi tempat di kantor Bapak Juniver Girsang,” ungkap Dr. Umi.
Terkait tantangan global, Dr. Umi menekankan kesiapan advokat menghadapi kompetisi lintas negara. Sektor bisnis, perbankan, investasi, hingga ketenagakerjaan menuntut kapasitas internasional. “Indonesia harus jadi tuan rumah di tanah sendiri. Hukum kita wajib dihormati, baik di dalam negeri maupun di forum global,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah kader Peradi SAI telah berkiprah sebagai pejabat negara. “Level kita sudah berbeda. Pola pikir harus global, tapi akar ke-Indonesia-an tidak boleh lepas. Tetap berpegang pada Pancasila dan NKRI,” kata Dr. Umi.
*Lestarikan Budaya di Tengah Modernisasi*
Di tengah tuntutan modern, Dr. Umi memastikan Peradi SAI tidak meninggalkan budaya. Setiap agenda organisasi selalu menghadirkan elemen seni daerah. “Kami bangga pada warisan Nusantara. Keberagaman justru menguatkan. Beda cara pandang untuk satu tujuan,” pungkasnya.
—

















